Tidak Dipungut Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:237
Judul:Tidak Dipungut Cukai.
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2009
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2009
Tanggal Berlaku:30 Desember 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2009

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):