Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009
InfoIsiTerkait
Sumber
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012
Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.011/2010
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.011/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.011/2011
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.011/2008
Tarif Cukai Hasil Tembakau.