Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.011/2010

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:99
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Tanggal Ditetapkan:6 Mei 2010
Tanggal Diundangkan:6 Mei 2010
Tanggal Berlaku:6 Mei 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.011/2010
Isi
Terkait

Komentar!