Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.011/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:203
Judul:Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Tanggal Ditetapkan:9 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:9 Desember 2008
Tanggal Berlaku:9 Desember 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.011/2008

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):