Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.04/2006 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Sikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.04/2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011

Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.04/2006

Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.

Reaksi!

Belum ada reaksi.