Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:62
Judul:Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.
Tanggal Ditetapkan:30 Maret 2011
Tanggal Diundangkan:30 Maret 2011
Tanggal Berlaku:30 Maret 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.