Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:62
Judul:Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.
Tanggal Ditetapkan:30 Maret 2011
Tanggal Diundangkan:30 Maret 2011
Tanggal Berlaku:30 Maret 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):