Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.04/2006

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:13
Judul:Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.
Tanggal Ditetapkan:20 Februari 2006
Tanggal Diundangkan:20 Februari 2006
Tanggal Berlaku:20 Februari 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.04/2006
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.