Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, atau Pemekaran Usaha

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017

Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2005

Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan No.422/KMK.04/1998 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan atau Pemekaran Usaha

Komentar!