Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, atau Pemekaran Usaha
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 43 |
Judul | : | Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, atau Pemekaran Usaha |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Maret 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Maret 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Maret 2008 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017
Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2005
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan No.422/KMK.04/1998 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan atau Pemekaran Usaha
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.