Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan No.422/KMK.04/1998 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan atau Pemekaran Usaha

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:75
Judul:Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan No.422/KMK.04/1998 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan atau Pemekaran Usaha
Tanggal Ditetapkan:23 Agustus 2005
Tanggal Diundangkan:23 Agustus 2005
Tanggal Berlaku:23 Agustus 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):