Penyusutan atas Pengeluaran untuk Memperoleh Harta Tak Berwujud yang Dimiliki dan Digunakan dalam Bidang Usaha Tertentu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.03/2008

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:249
Judul:Penyusutan atas Pengeluaran untuk Memperoleh Harta Tak Berwujud yang Dimiliki dan Digunakan dalam Bidang Usaha Tertentu.
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2008
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2008
Tanggal Berlaku:31 Desember 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.03/2008
Isi
Terkait

Komentar!