Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.04/2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2010

Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.01/2007

Tatalaksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera

Komentar!