Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.04/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 211 |
Judul | : | Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera. |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Desember 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Desember 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Desember 2008 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2010
Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.01/2007
Tatalaksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.