Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceng Darussalam Tahun Anggaran 2008.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.07/2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.07/2007

Penetapan Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2008

Komentar!