Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceng Darussalam Tahun Anggaran 2008.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.07/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 177 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceng Darussalam Tahun Anggaran 2008. |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 November 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 November 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 19 November 2008 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.07/2007
Penetapan Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2008
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.