Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan yang Akan Dirakit Menjadi Kendaraan Bermotor untuk Tujuan Ekspor.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171.1/PMK.07/2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.011/2008

Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan yang Akan Dirakit Menjadi Kendaraan Bermotor untuk Tujuan Ekspor

Reaksi!

Belum ada reaksi.