Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan yang Akan Dirakit Menjadi Kendaraan Bermotor untuk Tujuan Ekspor.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171.1/PMK.07/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 171 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan yang Akan Dirakit Menjadi Kendaraan Bermotor untuk Tujuan Ekspor. |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 November 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 November 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 10 November 2008 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.011/2008
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan yang Akan Dirakit Menjadi Kendaraan Bermotor untuk Tujuan Ekspor
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.