Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan yang Akan Dirakit Menjadi Kendaraan Bermotor untuk Tujuan Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.011/2008

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2008
Nomor:16
Judul:Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan yang Akan Dirakit Menjadi Kendaraan Bermotor untuk Tujuan Ekspor
Tanggal Ditetapkan:4 Februari 2008
Tanggal Diundangkan:4 Februari 2008
Tanggal Berlaku:4 Februari 2008

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.011/2008

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2018

    Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):