Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan yang Akan Dirakit Menjadi Kendaraan Bermotor untuk Tujuan Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.011/2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2018

Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171.1/PMK.07/2008

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan yang Akan Dirakit Menjadi Kendaraan Bermotor untuk Tujuan Ekspor.

Reaksi!

Belum ada reaksi.