Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.08/2014
Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.08/2012
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.08/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.08/2011
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.