Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.08/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:77
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
Tanggal Ditetapkan:22 Mei 2012
Tanggal Diundangkan:22 Mei 2012
Tanggal Berlaku:22 Mei 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.08/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):