Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 170 |
Judul | : | Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung. |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 November 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 November 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 7 November 2008 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.08/2014
Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.08/2012
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.08/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.08/2011
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.