Kewajiban Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil, Penyalur Skala Kecil yang Wajaib Memiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran yang Wajib Memiliki Izin
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.04/2008
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.04/2008