Peraturan Menteri Keuangan Ri Nomor 167/PMK.03/2007 Tanggal 18 Desember 2007 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.03/2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.03/2007