Peraturan Menteri Keuangan Ri Nomor 167/PMK.03/2007 Tanggal 18 Desember 2007 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.03/2007

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014

Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak.

Komentar!