Peraturan Menteri Keuangan Ri Nomor 167/PMK.03/2007 Tanggal 18 Desember 2007 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.03/2007

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2007
Nomor:167
Judul:Peraturan Menteri Keuangan Ri Nomor 167/PMK.03/2007 Tanggal 18 Desember 2007 tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
Tanggal Ditetapkan:18 Desember 2007
Tanggal Diundangkan:18 Desember 2007
Tanggal Berlaku:18 Desember 2007

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.03/2007

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):