Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005 tentang Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan dan Karimun

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.04/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:89
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005 tentang Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan dan Karimun
Tanggal Ditetapkan:30 September 2005
Tanggal Diundangkan:30 September 2005
Tanggal Berlaku:30 September 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.04/2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):