Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005 tentang Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan dan Karimun
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.04/2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 89 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.04/2005 tentang Tempat Penimbunan Berikat di Pulau Batam, Bintan dan Karimun |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 September 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 September 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 30 September 2005 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2009
Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.