Penetapan Harga Dasar dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005
InfoIsiTerkait
Sumber
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.011/2008
Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.04/2006
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 tentang Penetapan Haraga Dasar dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.04/2007
Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 tentang Penetapan Harga Dasar dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.04/2006
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 tentang Penetapan Harga Dasar dan Tarif Cukai Hasil Tembakau.