Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/1999 tentang Penggunaan Jaminan Tertulis untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.04/2005

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.04/2010

Jaminan dalam Rangka Kepabeanan.

Reaksi!

Belum ada reaksi.