Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/1999 tentang Penggunaan Jaminan Tertulis untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.04/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:25
Judul:Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/1999 tentang Penggunaan Jaminan Tertulis untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor
Tanggal Ditetapkan:21 April 2005
Tanggal Diundangkan:21 April 2005
Tanggal Berlaku:21 April 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.04/2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):