Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 tentang Tatalaksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04/2005

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.04/2006

Pencabutan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04~2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 tentang Tata Laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) yang Berlaku pada Direktorat

Reaksi!

Belum ada reaksi.