Pencabutan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04~2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 tentang Tata Laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) yang Berlaku pada Direktorat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.04/2006

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2006
Nomor:2
Judul:Pencabutan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04~2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 tentang Tata Laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) yang Berlaku pada Direktorat
Tanggal Ditetapkan:6 Januari 2006
Tanggal Diundangkan:6 Januari 2006
Tanggal Berlaku:6 Januari 2006

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.04/2006

Sumber

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04/2005

    Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 tentang Tatalaksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):