Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 tentang Tatalaksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04/2005

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2005
Nomor:116
Judul:Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 tentang Tatalaksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Ditetapkan:25 November 2005
Tanggal Diundangkan:25 November 2005
Tanggal Berlaku:25 November 2005

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04/2005

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK.04/2006

    Pencabutan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04~2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 tentang Tata Laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) yang Berlaku pada Direktorat

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):