Daftar semua peraturan

Menampilkan urutan 9081 s.d. 9090 dari 13896 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
9081Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 tentang Kawasan Berikat.No. 587/PMK.04/2004Peraturan Menteri Keuangan
9082Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Bukan Perseroan TerbatasNo. 504/KMK.06/2004Peraturan Menteri Keuangan
9083Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang MewahNo. 55 Th. 2004Peraturan Pemerintah
9084Majelis Rakyat PapuaNo. 54 Th. 2004Peraturan Pemerintah
9085Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan Ii (Pt Inhutani II) Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan V (PT Inhutani V)No. 53 Th. 2004Peraturan Pemerintah
9086Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan V (PT Inhutani V)No. 52 Th. 2004Peraturan Pemerintah
9087Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan IV (PT Inhutani IV)No. 51 Th. 2004Peraturan Pemerintah
9088Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan III (PT Inhutani III)No. 50 Th. 2004Peraturan Pemerintah
9089Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan II (PT Inhutani II)No. 49 Th. 2004Peraturan Pemerintah
9090Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia, Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Eksploitasi Dan Industri Hutan I (PT. Inhutani I)No. 48 Th. 2004Peraturan Pemerintah