Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Bukan Perseroan Terbatas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 504/KMK.06/2004
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2004 |
Nomor | : | 504 |
Judul | : | Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Bukan Perseroan Terbatas |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Oktober 2004 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Oktober 2004 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.010/2012
Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.