Daftar semua peraturan
Menampilkan urutan 7391 s.d. 7400 dari 13896 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
| # | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
|---|---|---|---|
| 7391 | Pengesahan Agreement for The Implementation of The Provisions of The United Nations Convention on The Law of The Sea Of 10 December 1982 Relating To The Conservation And Management Of Straddling Fish Stocks And Highly Migratory Fish Stocks (Persetujuan Pelaksanaan Ketentuan-Ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut Tanggal 10 Desember 1982 Yang Berkaitan Dengan Konservasi Dan Pengelolaan Sediaan Ikan Yang Beruaya Terbatas Dan Sediaan Ikan Yang Beruaya Jauh) | No. 21 Th. 2009 | Undang-Undang |
| 7392 | Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia | No. 21 Th. 2009 | Peraturan Pemerintah |
| 7393 | Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2010 | No. 21 Th. 2009 | Peraturan Presiden |
| 7394 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. | No. 20/PMK.07/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 7395 | Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan | No. 20 Th. 2009 | Undang-Undang |
| 7396 | Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia | No. 20 Th. 2009 | Peraturan Pemerintah |
| 7397 | Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia | No. 20 Th. 2009 | Peraturan Presiden |
| 7398 | Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu. | No. 19/PMK.011/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 7399 | Pengesahan Stockholm Convention On Persistent Organic Pollutants (Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten) | No. 19 Th. 2009 | Undang-Undang |
| 7400 | Pajak Penghasilan Atas Dividen Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri | No. 19 Th. 2009 | Peraturan Pemerintah |