Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.011/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu. |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Februari 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Februari 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Februari 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.011/2009
Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Produk-Produk Susu Tertentu.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.011/2008
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.