Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Mei 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 25 Mei 2009 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.