Daftar Peraturan

Menampilkan 3201 s.d. 3210 dari 13225 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
3201Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi pada Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas/Badan Hukum Lainnya.No. 13/PMK.05/2016Peraturan Menteri Keuangan
3202PatenNo. 13 Th. 2016Undang-Undang
3203Perusahaan Umum Perum BulogNo. 13 Th. 2016Peraturan Pemerintah
3204Pengesahan Air Transport Agreement Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The People's Republic Of China (Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Negaranegara Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok) Beserta Protocol 1 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Rights Between Any Points In Contracting Parties (Protokol 1 Mengenai Kebebasan Hak Angkut Ketiga Dan Keempat Yang Tidak Terbatas Antara Setiap Titik Di Para Pihak)No. 13 Th. 2016Peraturan Presiden
3205Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan.No. 12/PMK.09/2016Peraturan Menteri Keuangan
3206Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016No. 12 Th. 2016Undang-Undang
3207Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan KorbanNo. 12 Th. 2016Peraturan Pemerintah
3208Pengesahan Asean Multilateral Agreement On The Full Liberalisation Of Passenger Air Services (Persetujuan Multilateral Asean Mengenai Liberalisasi Penuh Jasa Angkutan Udara Penumpang), Protocol 1 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Rights Between Any Asean Cities (Protokol 1 Mengenai Kebebasan Hak Angkut Ketiga Dan Keempat Yang Tidak Terbatas Antara Kota-Kota Di Asean), Dan Protocol 2 On Unlimited Fifth Freedom Traffic Rights Between Any Asean Cities (Protokol 2 Mengenai Kebebasan Hak Angkut Kelima Yang Tidak Terbatas Antara Kota-Kota Di Asean)No. 12 Th. 2016Peraturan Presiden
3209Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bank Umum Secara Terpusat.No. 11/PMK.05/2016Peraturan Menteri Keuangan
3210Pengampunan PajakNo. 11 Th. 2016Undang-Undang