Daftar semua peraturan

Menampilkan urutan 1921 s.d. 1930 dari 13896 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
1921Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan InfrastrukturNo. 53 Th. 2020Peraturan Pemerintah
1922Sekretariat Nasional Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (The Association of Southeast Asian Nation)No. 53 Th. 2020Peraturan Presiden
1923Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita CukaiNo. 52/PMK.04/2020Peraturan Menteri Keuangan
1924Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Negara Perseroan (Persero) PT Geo Dipa EnergiNo. 52 Th. 2020Peraturan Pemerintah
1925Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan RiauNo. 52 Th. 2020Peraturan Presiden
1926Penetapan Tarif Nol Rupiah atas Layanan Biaya Beban Paspor Hilang atau Rusak Karena Keadaan Kahar (Force Majeure) yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaNo. 51/PMK.02/2020Peraturan Menteri Keuangan
1927Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang KeimigrasianNo. 51 Th. 2020Peraturan Pemerintah
1928Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana DesaNo. 50/PMK.07/2020Peraturan Menteri Keuangan
1929Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PertaminaNo. 50 Th. 2020Peraturan Pemerintah
1930Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraNo. 49/PMK.05/2020Peraturan Menteri Keuangan