Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 52 |
Judul | : | Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Maret 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Maret 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Maret 2020 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.