Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2020
Nomor:52
Judul:Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
Tanggal Ditetapkan:31 Maret 2020
Tanggal Diundangkan:31 Maret 2020
Tanggal Berlaku:31 Maret 2020

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2020

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):