Daftar Peraturan

Menampilkan -19 s.d. -10 dari 140 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
-19Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-UndangNo. 76 Th. 1954Undang-Undang
-18Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan RakyatNo. 75 Th. 1954Undang-Undang
-17Penetapan Bagian I.B.W. XVIII (Penataran Angkatan Laut) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953No. 74 Th. 1954Undang-Undang
-16Penetapan Bagian I.B.W. XVIII (Perusahaan Reproduksi Jawatan Topograpi) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953No. 73 Th. 1954Undang-Undang
-15Penetapan Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953No. 72 Th. 1954Undang-Undang
-14Penetapan Bagian I.B.W. XV (Perusahaan Batu Bara Bukit Asam) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953No. 71 Th. 1954Undang-Undang
-13Penetapan Bagian I.B.W. XIV (Perusahaan Batu Bara Umbilin) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953No. 70 Th. 1954Undang-Undang
-12Penetapan Bagian I.B.W. XIII (Perusahaan Tambang Timah di Bangka) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953No. 69 Th. 1954Undang-Undang
-11Penetapan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953No. 68 Th. 1954Undang-Undang
-10Penetapan Bagian I.B.W. XI (Pelabuhan Tanjung Priuk) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953No. 67 Th. 1954Undang-Undang