Daftar Undang-Undang
Menampilkan urutan 1591 s.d. 1600 dari 1922 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
| # | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
|---|---|---|---|
| 1591 | Peraturan-Peraturan dan Tindakan-Tindakan Mengenai Tanah-Tanah Perkebunan | No. 29 Th. 1956 | Undang-Undang |
| 1592 | Pengawasan Terhadap Pemindahan Hak atas Tanah-Tanah Perkebunan | No. 28 Th. 1956 | Undang-Undang |
| 1593 | Mengadakan Suatu Tarip Minimum dan Maksimum dalam Tarip Bea-Masuk | No. 27 Th. 1956 | Undang-Undang |
| 1594 | Keanggotaan Republik Indonesia pada Badan Keuangan Internasional (International Finance Corporation) | No. 26 Th. 1956 | Undang-Undang |
| 1595 | Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur | No. 25 Th. 1956 | Undang-Undang |
| 1596 | Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara | No. 24 Th. 1956 | Undang-Undang |
| 1597 | Pengadilan dan Acara Pidana Khusus untuk Anggota Konstituante | No. 23 Th. 1956 | Undang-Undang |
| 1598 | Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Penggantian Kerugian Anggota-Anggota Senat Republik Indonesia Serikat" (Undang-Undang Darurat No. 30 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang | No. 22 Th. 1956 | Undang-Undang |
| 1599 | Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 18) tentang Larangan untuk Mengumpulkan Uang Logam yang Sah dan Larangan Memperhitungkan Agio Pada Waktu Penukaran Alat-Alat Pembayaran Yang Sah" Sebagai Undang-Undang | No. 21 Th. 1956 | Undang-Undang |
| 1600 | Pengubahan Aturan Bea Meterai 1921 ("Zegelverordening 1921") | No. 20 Th. 1956 | Undang-Undang |