Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2020
Nomor:5
Judul:Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation)
Tanggal Ditetapkan:5 Agustus 2020
Tanggal Diundangkan:6 Agustus 2020
Tanggal Berlaku:6 Agustus 2020

Tampilan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):