Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation) |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Agustus 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Agustus 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Agustus 2020 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.