Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 2020 |
| Nomor | : | 2 |
| Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 16 Mei 2020 |
| Tanggal Diundangkan | : | 18 Mei 2020 |
| Tanggal Berlaku | : | 18 Mei 2020 |
Tampilan
