Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran on Extradition)

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2019
Nomor:9
Judul:Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran on Extradition)
Tanggal Ditetapkan:1 Agustus 2019
Tanggal Diundangkan:1 Agustus 2019
Tanggal Berlaku:1 Agustus 2019

Tampilan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):