Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Oktober 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Oktober 2019 |
Tampilan

Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.