Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:2019
Nomor:19
Judul:Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tanggal Ditetapkan:1 Januari 1970
Tanggal Diundangkan:17 Oktober 2019
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2019

Tampilan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):