Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut sebagian dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018
Mengubah
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀